Tuesday, May 11, 2010

Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen

Berdasarkan Perbup No. 69 Tahun 2008 Sub Bag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen mempunyai tugas pokok dalam urusan (1) Perencanaan Program Kegiatan (2) Pengendalian, Evaluasi dan (3) Pelaporan

Perencanaan Program Kegiatan Dinas
Text Box: Melaksanakan urusan Perencanaan program kegiatan, melalui  penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Dinas

Menyelenggarakan forum Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan tahunan melalui Forum SKPD dan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten. Melaksanakan evaluasi program kegiatan dinas, melalui penyelenggaraan forum Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Bidang Kesehatan.


Pelaporan
Melaksanakan urusan pelaporan program kegiatan dinas, melalui penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemereintah (LAKIP), menyelesaikan bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, menyelesaikan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

No comments:

Post a Comment


PERENCANAAN KESEHATAN pada kenyataannya bukan sekedar menciptakan Dokumen Perencanaan Kesehatan. Lebih dari itu, merupakan pergumulan antara ilmu, tradisi, partisipasi, paradigma hingga kinerja lembaga.

Peta Situs

Selamat Datang. Ini adalah ruang publik, untuk sekedar berbagi pengetahuan dan pengalaman. Bersama saya Cokroaminoto, untuk berdiskusi masalah Perencanaan Kesehatan untuk membangun kinerja staff, atau bagaimana Menulis Proposal dan Laporan Penelitian untuk kertas kerja (working-paper), Karya Tulis Ilmiah (KTI), Skripsi, Thesis atau sejenisnya atau tertarik untuk melihat dari dekat keragaman budaya Nusantara. Atau membaca koleksi file atau download materi kuliah saya.

Di wordpress.com atau blogetery.com, anda dapat menemukan juga blog saya, tulisan isteri dan anak saya. Terima kasih.